Pluralisme Refleksi Bhineka Tunggal ika
Ketinggian derajat manusia membuatnya ditunjuk sebagai
Khalifah Allah yang bertugas membangun keselarasan di muka bumi. Proses
pembangunan tersebut berhadapan dengan fakta pluralitas ( kemajemukan) manusia
baik sebagai individu maupun sosial.
Kemajemukan adalah “takdir” dari keberadaan umat manusia,
sebagai “takdir” yang tidak ada lagi penolakan atasnya. Maka pluralisme
membutuhkan sikap tulus menerima kemajemukan itu sebagai nikmat yang bernilai
positif, dan merupakan rahmat Tuhan kepada manusia karena akan memperkaya
pertumbuhan budaya melalui interaksi dinamis dan pertukaran silang budaya yang
beraneka ragam. Pluralisme tidak hanya berarti pengakuan bahwa masyarakat kita
adalah masyarakat yang majemuk.
Tumbuhnya kesadaran terhadap pluralism dalam kehidupan
berbangsa sebagai individu maupun sosial menjadi sebuah keharusan. Hadirnya
masyarakat pluralisme memerlukan desain fondasi yang kompleks. Keberhasilan hal
itu akan bergantung pada pemahaman dan tingkat intelektual dari masyarkat itu
sendiri akan makna dan pentingnya pluralisme dalam bernegara.
Pluralisme adalah suatu faham pengakuan terhadap
keragaman dalam agama, budaya, sosial, dsb., bukan berarti sikap yang tidak
berpendirian yang tidak mengakui akan identitas diri. Pluralisme menjungjung
tinggi nilai kebersamaan sebagai fitrah makhluk sosial.
Identitas diri adalah modal utama pembentukan karakter
yang kuat untuk mengenal pribadi masing-masing. Dalam hal ini pengenalan
terhadap diri akan berimbas pada pentingnya eksistensi manusia dalam keberadaan orang lain, sebagai bahan rujukan
untuk menghilangkan sikap fanatisisme buah dari penolakan adanya pluralisme.
Fenomena Fanatisisme, penolakan terhadap kemajemukan dan
tindakan intoleran hanya akan menumbuhkan sikap radikal dan brutal. Fanatisisme
mengedepankan egoisme atas dasar solidaritas yang berpijak dalam tempurung
budaya sendiri, bersikap penuh curiga pada hal-hal yang berbeda dari dirinya.
Pluralisme adalah keniscayaan yang tidak ada tawar
menawar lagi, karena pluralisme sebagai tujuan dari proses demokrasi. Kebutuhan
akan pluralisme khusunya bagi masyarakat Indonesia sesuai dengan ungkapan
Bhineka Tunggal Ika gubahan Empu Tantular yang dimaksudkan sebagai pengakuan
positif kepada keanekaragaman orientasi keagamaan dalam masyarakat.
Lantas, Instrumen pluralisme seperti apa yang cocok bagi
masyarakat Indonesia dan yang harus di jungjung tinggi sebagai barometer Negara
yang sadar akan kebebasan dan toleransi. Tentu saja itu semua tidak cukup
digalakan sebuah wacana semata , harus adanya langkah dan tindak lanjut yang
jelas untuk menghilangkan sikap intoleran, anti keragaman dan menguatnya siakp
absoluteisme dan penghalalan terhadap kekerasan sebagai penyelesaian masalah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar