Rabu, 05 Oktober 2011

pluralisme


Pluralisme Refleksi Bhineka Tunggal ika
            Ketinggian derajat manusia membuatnya ditunjuk sebagai Khalifah Allah yang bertugas membangun keselarasan di muka bumi. Proses pembangunan tersebut berhadapan dengan fakta pluralitas ( kemajemukan) manusia baik sebagai individu maupun sosial.
            Kemajemukan adalah “takdir” dari keberadaan umat manusia, sebagai “takdir” yang tidak ada lagi penolakan atasnya. Maka pluralisme membutuhkan sikap tulus menerima kemajemukan itu sebagai nikmat yang bernilai positif, dan merupakan rahmat Tuhan kepada manusia karena akan memperkaya pertumbuhan budaya melalui interaksi dinamis dan pertukaran silang budaya yang beraneka ragam. Pluralisme tidak hanya berarti pengakuan bahwa masyarakat kita adalah masyarakat yang majemuk.
            Tumbuhnya kesadaran terhadap pluralism dalam kehidupan berbangsa sebagai individu maupun sosial menjadi sebuah keharusan. Hadirnya masyarakat pluralisme memerlukan desain fondasi yang kompleks. Keberhasilan hal itu akan bergantung pada pemahaman dan tingkat intelektual dari masyarkat itu sendiri akan makna dan pentingnya pluralisme dalam bernegara.
            Pluralisme adalah suatu faham pengakuan terhadap keragaman dalam agama, budaya, sosial, dsb., bukan berarti sikap yang tidak berpendirian yang tidak mengakui akan identitas diri. Pluralisme menjungjung tinggi nilai kebersamaan sebagai fitrah makhluk sosial.
            Identitas diri adalah modal utama pembentukan karakter yang kuat untuk mengenal pribadi masing-masing. Dalam hal ini pengenalan terhadap diri akan berimbas pada pentingnya eksistensi manusia dalam  keberadaan orang lain, sebagai bahan rujukan untuk menghilangkan sikap fanatisisme buah dari penolakan adanya pluralisme.
            Fenomena Fanatisisme, penolakan terhadap kemajemukan dan tindakan intoleran hanya akan menumbuhkan sikap radikal dan brutal. Fanatisisme mengedepankan egoisme atas dasar solidaritas yang berpijak dalam tempurung budaya sendiri, bersikap penuh curiga pada hal-hal yang berbeda dari dirinya.
            Pluralisme adalah keniscayaan yang tidak ada tawar menawar lagi, karena pluralisme sebagai tujuan dari proses demokrasi. Kebutuhan akan pluralisme khusunya bagi masyarakat Indonesia sesuai dengan ungkapan Bhineka Tunggal Ika gubahan Empu Tantular yang dimaksudkan sebagai pengakuan positif kepada keanekaragaman orientasi keagamaan dalam masyarakat.
            Lantas, Instrumen pluralisme seperti apa yang cocok bagi masyarakat Indonesia dan yang harus di jungjung tinggi sebagai barometer Negara yang sadar akan kebebasan dan toleransi. Tentu saja itu semua tidak cukup digalakan sebuah wacana semata , harus adanya langkah dan tindak lanjut yang jelas untuk menghilangkan sikap intoleran, anti keragaman dan menguatnya siakp absoluteisme dan penghalalan terhadap kekerasan sebagai penyelesaian masalah.
           

Tidak ada komentar:

Posting Komentar